kievskiy.org

Terlilit Pinjaman Online, Anak Kos di Dago Gadai Mobil dan Aniaya Dua Nenek Pemilik Rumah

KAPOLRESTABES Bandung, Komisaris Besar Polisi, Ulung Sampurna Jaya saat bersama 3 residivis yang ditembak kakinya, dua di antaranya adalah pelaku penganiayaan terhadap dua nenek di Dago beberapa waktu lalu. Foto diambil di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Rabu 29 April 2020.*
KAPOLRESTABES Bandung, Komisaris Besar Polisi, Ulung Sampurna Jaya saat bersama 3 residivis yang ditembak kakinya, dua di antaranya adalah pelaku penganiayaan terhadap dua nenek di Dago beberapa waktu lalu. Foto diambil di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Rabu 29 April 2020.* /MOCHAMAD IQBAL MAULUD/PR

PIKIRAN RAKYAT - Akibat meminjam uang terus menerus melalui pinjaman online Agus Prayitno (28) memiliki banyak utang.

Bahkan warga Cibeunying Kaler ini akhirnya memiliki total utang hingga jutaan rupiah, padahal dia tidak punya penghasilan tetap.

Diketahui, Agus tinggal di sebuah rumah kos (indekos) milik Nani (60) di Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Baca Juga: Bahas Menkes Terawan saat Live, Jerinx dan dr Tirta: Pemerintah Ingin Tenangkan Masyarakat

Di tempat tersebut dia merental mobil milik Nani dari 8 April hingga 12 April 2020 namun dengan tujuan jahat.

"Mobil tersebut saya gadaikan setelah saya rental‎ ke Ibu kos saya.

Baca Juga: Per Rabu 29 April 2020, Angka Total Positif COVID-19 di Indonesia Menuju 10.000 Kasus

Mobil itu saya gadaikan Rp 10 juta, karena hingga saat ini utang saya Rp 9 juta, jadi uang gadai tadi dipakai untuk membayar utang.

Sisanya buat kehidupan sehari-hari," kata Agus saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Rabu 29 April 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat