kievskiy.org

Warga Bandung Wajib Lapor! Toko yang Jual Minyak Goreng dengan Syarat Akan Ditindak Disdagin

Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Portal Bandung Timur/Heriyanto

PIKIRAN RAKYAT - Kelangkaan minyak goreng dewasa ini membuat warga panik hingga tak jarang menggugah oknum bergerak melakukan aksi penipuan.

Hal ini tentunya menjadi perhatian serius serta mendorong Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengambil tindakan tegas.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly mengimbau agar masyarakat tak mudah tergiur dengan penawaran-penawaran miring demi memperoleh minyak goreng murah.

Elly meminta agar 'pemburuan' minyak goreng tak hanya dilakukan di satu titik saja seperti minimarket, melainkan sampai ke supermarket, maupun hypermarket.

Baca Juga: Divonis 3,5 Tahun, Hak Politik Azis Syamsuddin Juga Dicabut Selama 4 Tahun

Lebih lanjut, Elly mengingatkan agar warga segera melapor ke Disdagin jika ada toko tertentu mengajukan syarat untuk memperoleh minyak goreng Rp14.000.

"Itu tidak boleh ada satu toko retail mau supermarket, mau minimarket, mau hipermarket, itu tidak boleh ada persyaratan. Kalau ada di kota Bandung tolong laporkan kepada kami, itu harus ditindak," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 17 Februari 2022.

Selain langsung membuat aduan ke Disdagin, masyarakat juga dipersilakan menitipkan laporan melalui media sosial Pikiran Rakyat maupun radio PRFM.

"Jika ada warga kota Bandung yang merasa dirugikan ada persyaratan seperti itu untuk membeli minyak goreng bisa laporkan segera bisa melalui PRFM nanti disampaikan kepada Disdagin," tutur Elly.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat