kievskiy.org

Indag Jabar: 23 Mall di Kota Bandung Ajukan Kesiapan AKB

PARA pedagang kembali berjualan di depan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu, 20 Mei 2020.*
PARA pedagang kembali berjualan di depan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu, 20 Mei 2020.* /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat memastikan 23 pengelola mall di Kota Bandung sudah mengajukan kesiapan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) agar bisa kembali beroperasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat pernyataan kesanggupan penerapan AKB dari 23 mall yang ada di Kota Bandung.

“Mall sudah bersedia memenuhi syarat AKB, mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di PHK,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Juni 2020.

Baca Juga: Mantan Perwira Yonif RK 732 Banau Ruslan Buton Dijerat Pasal Berlapis Terkait Ujaran Kebencian

Pihaknya mencatat pada 20 Mei lalu, jumlah karyawan yang di PHK dari 23 mall di Kota Bandung sudah mencapai 8.895 orang. Jumlah ini kemudian bertambah setelah Idul Fitri hingga mencapai 15.665 orang.

"Teman-teman pengelola sudah ingin buka, karena sejak tiga bulan tidak beroperasi ribuan sudah dirumahkan,” ujarnya.

Beberapa persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola antara lain pembentukan Tim Penanganan Covid-19, penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri, juga kepatuhan membuka jam operasional dari pukul 10:00-20:00 WIB.

Baca Juga: Terungkap Alasan Dwi Sasono Nekat Gunakan Narkoba, Sulit Tidur dan Isi Waktu Kosong Selama COVID-19

“Kapasitas mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50%,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat