kievskiy.org

Dipasarkan Melalui Instagram, Dua Pemuda yang Produksi Tembakau Sintetis Digerebek Polisi

Penangkapan pelaku penjualan tembakau sintetis di Cimahi.*
Penangkapan pelaku penjualan tembakau sintetis di Cimahi.*

PIKIRAN RAKYAT - Pengembangan kasus penjualan tembakau sintetis mengandung narkotika di Kota Cimahi oleh Tim Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berujung penggerebekan tempat produksi tembakau sintetis tersebut di Gang Warna Cinta Kelurahan Cibaduyut Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung, Senin 1 Juni 2020 malam.

Tersangka diamankan berikut sejumlah alat bukti termasuk kemasan tembakau sintetis siap beredar, Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasatresnarkoba AKP Andri Alam mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengembangan kasus-kasus sebelumnya dan mendapat informasi adanya peredaran tembakau sintetis yang dijual secara on line.

"Jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran tembakau sintetis mengandung narkotika yang diproduksi di sebuah rumah tinggal," ujarnya.

Baca Juga: Polisi yang Sebabkan George Floyd Meninggal Dipindahkan ke Penjara dengan Tingkat Keamanan Maksimum

Penggerebekan merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan tersangka PS (20) di Jalan Pasir Kaliki Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi. Saat ditangkap, dia mengantarkan pesanan tembakau sintetis kepada anggota yang menyamar.

"Penjualan tembakau ini melalui media sosial akun Instagram ZETAS.STUFF seharga Rp.500.000,-. Anggota mencoba melakukan transaksi, tersangka PS kemudian mengantarkan 5 plastik bening tembakau sintetis sehingga pelaku langsung diamankan," katanya.

Dalam pemeriksaan penyidik tersangka PS mengaku membuat sendiri tembakau sintetis tersebut di rumah kontrakannya Cibaduyut Kota Bandung. Tembakau sintetis yang diproduksinya diberi label Banana Candy, Nataradja Dance Shiva dan Bali Indonesia dan dipasarkan melalui akun Instagram.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 2 Juni 2020, Kasus Indonesia Berada di Peringkat 12 Asia

Yoris menyebut, tersangka PS bisa memproduksi tembakau sintetis setelah mendapatkan bantuan modal berupa uang dan bahan baku berupa bibit narkotika (synthetic cannabinoid) yang didapat dari akun Instagram @COGODS dengan harga Rp. 16,5 juta. DS membantu untuk mempromosikan produksi temabaku sintetis tersebut di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat