kievskiy.org

Kesiapan Pengelola Mal di Bandung, Ema : Protokol Kesehatan Dijalankan dengan Kreasi Beragam

ILUSTRASI mal, pusat perbelanjaan.*
ILUSTRASI mal, pusat perbelanjaan.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Pencegahan, dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memantau kesiapan 23 mal di Kota Bandung dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan dan standar protokol kesehatan. Berdasarkan jadwal, tim dari gugus tugas memantau kesiapan 23 mal pada 2-5 Juni 2020.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pengelola mal dan pusat perbelanjaan lainnya perlu berkomitmen melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 , di antaranya mengontrol pergerakan orang.

"Kami telah menyusun jadwal pemantauan. Hari ini (Selasa), kami memantau ke BEC, PVJ, dan BIP. Pemantauan ke mal, dan pusat perbelanjaan berlanjut hingga Jumat 5 Juni 2020 ," ucap Ema, Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga: Di Jakarta, Tak Ada Penilangan Pengemudi dengan Masa Berlaku SIM Habis pada 17 Maret hingga 29 Mei

Upaya beserta penyediaan fasilitas penunjang penerapan standar protokol kesehatan, ucap Ema, perlu menjadi perhatian pengelola mal. Beberapa di antaranya, penyediaan fasilitas cuci tangan beserta pembersih, pemeriksaan suhu tubuh beserta kedisiplinan menggunakan masker pada tiap-tiap individu yang memasuki mal, pengaturan jarak, pembatasan jumlah pengunjung berikut jam operasional.

Tim gugus tugas, tutur Ema, turut mengingatkan kepada pengelola mal agar terus mengedepankan kewaspadaan. Perihal pembatasan jumah pengunjung, maksimal 30% dari kapasitas saat mulai kembali beroperasi nanti. Pembatasan itu berlaku pada bagian-bagian ruangan lain , tak hanya area utama.

Baca Juga: RSUD Cikalongwetan Kini Miliki Ruang Isolasi untuk Pasien Covid-19

“Secara umum, kami cukup puas akan kesiapan dari sejumlah pengelola mal. Pengelola berupaya menjalankan standar protokol kesehatan dengan inovasi, dan kreasi masing-masing. Bentuk inovasi beserta kreasi beragam, mengingat keadaan objeknya (mal) berbeda-beda," ucap Ema.

Saat mal mulai kembali beroperasi, Ema menyebutkan, terdapat sejumlah bagian yang belum bisa membuka aktivitas, seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak. Untuk resto, take away (diambil), belum bisa dine in (makan di tempat).

Baca Juga: Air Terjun Cipatala, Alternatif Wisata Alam di Tengah Pandemi Covid-19

Ema menuturkan, tim segera menyerahkan laporan kepada ketua umum gugus tugas -Wali Kota Bandung- setelah memantau 23 mal secara keseluruan. "Rekomendasi bagi mal mulai kembali beroperasi merupakan kewenangan pimpinan, Pak Wali dengan pertimbangan dari berbagai elemen lain gugus tugas," ucap Ema. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat