kievskiy.org

Angkot di Lembang Hanya Turunkan dan Naikan Penumpang di Terminal saat Jalani New Normal

ILUSTRASI jalanan saat new normal.*
ILUSTRASI jalanan saat new normal.* //PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Jajaran Polsek Lembang tengah berupaya sambut Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, aturan baru pemerintah.

Status Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam masalah COVID-19 saat ini berada dalam zona biru, yang berarti wilayahnya boleh menerapkan aturan new normal.

Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leo Dima juga mengatakan, bahwa pihaknya telah dibantu oleh jajaran di lingkup pemerintahan KBB tengah untuk melakukan penataan di kawasan Lembang.

Baca Juga: Breaking News: Update Kasus Virus Corona Indonesia Rabu 3 Juni 2020, Total 28.223 Positif COVID-19

Sehingga pada saat ini, angkot hanya bisa menaikan dan menurunkan penumpangnya di terminal saja.

“Untuk penataan Lembang, diprioritaskan untuk penertiban angkot. Sekarang ini sedang pemberdayaan fungsi dari terminal sehingga seluruh angkot yang ada di Lembang ini menurunkan dan menaikan penumpang di dalam terminal,” kata Kompol Sarce saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel pada Rabu, 3 Juni 2020.

Agar lalu lintas di Kawasan Lembang tetap lancar, menurut Kompol Sarce penertiban angkot perlu dilakukan.

Baca Juga: Lampaui Tiongkok dan Tembus 200.000 Kasus, Puncak Wabah Corona di India Diprediksi Juni Bahkan Juli

“Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang ada di wilayah Lembang, dalam rangka menyambut new normal dengan adanya penurunan status PSBB di Lembang ini, awalnya kita harus menertibkan dulu jalur yang ada di Lembang, sehingga tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas,” tutur Sarce.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat