kievskiy.org

Modus Bisa Obati Guna-guna Pelet, Pria di Dayeuhkolot Cabuli 2 Remaja Perempuan

Ilustrasi pelecehan. Meminta diobati karena terkena pelet, dua orang remaja perempuan malah dicabuli, modus berikan pijatan.
Ilustrasi pelecehan. Meminta diobati karena terkena pelet, dua orang remaja perempuan malah dicabuli, modus berikan pijatan. /Pixabay/Alexas Foto

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pencabulan terhadap anak-anak kembali terjadi, kali ini di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang tersangka kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap dua anak perempuan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di wilayah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Jumat,14 Januari 2022 lalu.

Pada saat itu, tersangka berinisial J (46) mencabuli korban yang meminta diobati karena terkena pelet.

Baca Juga: Berat Keluarkan Rp50.000 untuk Denda, Tukang Gorengan di Cimahi Nyaris Rela Dipenjara

"Korban dua orang wanita masih dibawah umur datang ke rumah tersangka untuk meminta diobati karena terguna-guna atau kena pelet," kata Kusworo Wibowo, Senin, 21 Maret 2022.

Setelah korban memasuki rumah, tersangka J langsung beraksi dan berpura-pura bisa mengobati dengan cara ritual.

Dengan menggunakan minyak zaitun, J mulai memijat bagian sensitif korban AR yang berusia 15 tahun.

"Modus tersangka ini bisa mengobati korban dengan cara memijit kebagian sensitif anak korban yakni AR," ujar Kusworo Wibowo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram Humas Polda Jabar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat