PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung diduga melakukan pelecehan seksual berkedok pengobatan dukun pada anak-anak.
Pria berinisial J (46) dilaporkan orangtua korban lantaran dengan lancang memegang alat vital anak perempuannya dengan dalih membebaskan dari jampi-jampi.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana pun membenarkan adanya laporan tersebut.
"Pada kejadian tersebut korban atas nama AR ini dipegang-pegang dengan dalih akan disembuhkan dari penyakit pelet dan guna-guna," ujar Oliestha saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Senin, 21 Maret 2022.
Selain modusnya menjadi dukun, J juga pernah mencabuli seorang anak perempuan yang baru putus cinta.
J menjanjikan ketenangan pada anak perempuan yang dia temui di depan rumahnya.
"Digunakan juga kesempatan tersebut untuk melakukan pencabulan," kata Oliestha.
Polisi kini telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan J di Polresta Bandung.