kievskiy.org

Rakyat Berhak Dapatkan Vaksin Halal, Sikap Pemerintah Soal Booster Zivifax Dipertanyakan

Rakyat Berhak Dapatkan Vaksin Halal, Sikap Pemerintah Soal Booster Zivifax Dipertanyakan
Rakyat Berhak Dapatkan Vaksin Halal, Sikap Pemerintah Soal Booster Zivifax Dipertanyakan /Pixabay/wir_sind_klein

PIKIRAN RAKYAT – Dari lima jenis vaksin yang diizinkan di Indonesia, dua di antaranya telah mendapat fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu Sinovac dan Zivifax.

Meski seluruhnya telah resmi mendapat izin untuk penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, pemerintah dinilai harus memprioritaskan vaksin berstatus halal.

Salah satu pihak yang memperjuangkan hak rakyat tersebut adalah anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI Yahya Zaini.

Ia mengatakan jika kehalalan vaksin diabaikan, maka pemerintah sama saja telah mencederai Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: Apply Kredit Online Ditolak Terus? Di Sini Letak Kesalahannya

Mendukung pernyataan Yahya, anggota Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX lainnya, Anas Thahir ikut mempertanyakan langkah pemerintah yang justru memberhentikan penggunaan booster Zivifax.

“Bagi saya vaksin halal itu harga mati. Vaksin Zivifax yang sudah diuji para peneliti dan halal justru tidak dimasukkan oleh pemerintah untuk program booster,” ucap Anas, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 31 Maret 2022.

Ia mengutarakan kegelisahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, di Jakarta.

Baca Juga: Azka Sudah Ditantang Sosok Berpengaruh Jika Menang Lawan Vicky Prasetyo

Dalam forum yang sama, Anas lantas mempertanyakan jumlah kontrak pengadaan vaksin Covid-19 Indonesia serta periode kontrak berakhir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat