PIKIRAN RAKYAT - Meli Mulyati, seorang ibu rumah tangga warga Rancaekek Bandung kini harus berurusan dengan hukum karena dakwaan kasus penipuan. Meli yang jadi tulang punggung keluarga tersebut tidak habis pikir, karena dia menjadi korban penipuan, malah didakwa kasus penipuan.
Lebih tragisnya lagi sang ibu, kini diinfokan akan dieksekusi dimasukan ke penjara. Tentu saja ini adalah sebuah ketidakadilan yang harus diperjuangkan.
Sang ibu rumah tangga pun memberanikan diri untuk memohon perlindungan hukum kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Dan suratnya sudah disampaikan ke Sekretaris Negara.
"Karena saya merasakan adanya ketidakadilan dan kejanggalan dalam kasus ini di MA, maka saya mohon perlindungan hukum melalui Bapak Presiden R.I. dan Bapak Wakil Presiden R.I," ujar Meli Mulyati di kediamannya pada Rabu, 4 Mei 2022.
Baca Juga: Ungkap Peluang Comeback, Kemampuann Real Madrid Diungkap
Sebenarnya kasus hukum yang menjerat ibu rumah tangga ini dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di MA mengingat Meli terus melakukan perlawanan ketidakadilan selama proses hukum.
"Bahwa pada tanggal 10 Januari 2022 saya mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung RI, dengan Register Perkara Nomor : I/Akta /Pid.PK/2022/PN.Bdg. tetapi sampai saat ini belum di proses oleh Mahkamah Agung," ujar Mely Mulyati.
"Saya melakukan perlindungan hukum ke Presiden dan Wapres, agar proses di tingkat Peninjauan Kembali ini tidak terjadi lagi kejanggalan sehingga putusannya benar-benar adil dan saya Meli Mulyati menemukan kembali keadilan," ucapnya.
Lebih jauh Meli menyebutkan bahwa berkas dokumen sudah diterima oleh Sekertariat Negara dan Satwapres tertanggal 27 April 2022, dan berkas untuk tembusan sudah di terima di Kantor Mahkamah Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI, dan di Komisi Yudisial RI tertanggal 28 April 2022.
Terkini Lainnya
Tags
Bandung
penipuan
Presiden
Wapres
Rancaekek
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Tipu Ibu-ibu dengan Modus Pijat Tradisional untuk Cepat Hamil, Tiga Wanita Diringkus Polisi
Jadi DPO, Polisi Ungkap Identitas Sales Mobil Honda yang Tipu Konsumen di Jakarta
Istana Negara Dianggap Tak Bisa Lagi Tipu Masyarakat, Para Penghuni Disebut Saling Menyalahkan
Mengaku Sebagai Pelaut dan Tipu Para Pencari Kerja, Kejaksaan Tetapkan Tonny Pangaribuan Sebagai Tersangka
Cerita Paula Verhoeven Pernah Kena Tipu Jutaan Rupiah untuk Sumbangan Galang Dana Yayasan
Terkini
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Festival Asia Afrika 2024: Kemerdekaan Palestina Masih Jadi PR
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Halo Panwascam! Hadir Langsung Ya Kampanye Pilkada, Bukan Lewat TV
10 Wisata Sejarah di Malang yang Bikin Kamu Berasa Kayak Hidup di Zaman Kerajaan!
Dana swadaya dan gotong royong: Warga Desa Anrang Bulukumba memperbaiki jembatan runtuh
Dinkes Kota Tangsel Bakal Gelar Imunisasi Polio, Ada Vaksin Baru untuk Anak Usia 0-7 Tahun
Bawaslu Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada di Lampung Utara
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022