kievskiy.org

Honorer Dihapus, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi

Pemerintah resmi menghapus tenaga honorer dan meminta Pemda menyeleksi agar dijadikan PNS atau PPPK
Pemerintah resmi menghapus tenaga honorer dan meminta Pemda menyeleksi agar dijadikan PNS atau PPPK /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan penghapusan tenaga honorer pada peme­rintah pusat, bukan hal sederhana bagi Pemkot Bandung. 

Pemerintah pusat perlu betul-betul memper­tim­bang­kan kebijakan tersebut. Demikian diungkapkan Ke­tua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Senin, 6 Juni 2022.

Tedy berpandangan, penghapusan tenaga honorer bisa berdampak pada kinerja, ter­utama pelayanan kepada masyarakat. 

"Jumlah ASN di Kota Bandung sekitar 15.000. Saat ada (ASN Pemkot Bandung) yang pensiun, peme­rintah pusat tidak segera menghadirkan penggantinya. Apalagi, beberapa tahun lalu, sempat zero growth untuk ASN," ujar Tedy.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Air Mata Ridwan Kamil Dipelukan Anies Baswedan hingga Kalina Dihina di Hari Bahagia Mantan

Tedy mengungkapkan, jumlah ASN Pemkot Bandung saat ini lebih sedikit dibanding 2009 yang mencapai sekitar 27.000. Jumlah ASN saat ini sudah sangat efisien.

”Saat ini kami te­ngah melakukan analisis guna mendalami aturan dari kebijakan tersebut. Sepengetahuan kami, eksekutif juga sedang melakukan kajian atas kebijakan penghapusan tenaga honorer,” katanya.

Tedy mengatakan, Pemkot Bandung juga perlu me­nyiap­kan langkah antisipasi. Tedy berharap, tenaga ho­norer bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Pembuat Video Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik Buka Suara, Mengaku Hanya Prank

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyiapkan skema untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut. Saat ini, di ling­kung­an Pemkab Bandung Barat, terdapat 2.094 TKK yang akan dihapus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat