PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan penghapusan tenaga honorer pada pemerintah pusat, bukan hal sederhana bagi Pemkot Bandung.
Pemerintah pusat perlu betul-betul mempertimbangkan kebijakan tersebut. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Senin, 6 Juni 2022.
Tedy berpandangan, penghapusan tenaga honorer bisa berdampak pada kinerja, terutama pelayanan kepada masyarakat.
"Jumlah ASN di Kota Bandung sekitar 15.000. Saat ada (ASN Pemkot Bandung) yang pensiun, pemerintah pusat tidak segera menghadirkan penggantinya. Apalagi, beberapa tahun lalu, sempat zero growth untuk ASN," ujar Tedy.
Tedy mengungkapkan, jumlah ASN Pemkot Bandung saat ini lebih sedikit dibanding 2009 yang mencapai sekitar 27.000. Jumlah ASN saat ini sudah sangat efisien.
”Saat ini kami tengah melakukan analisis guna mendalami aturan dari kebijakan tersebut. Sepengetahuan kami, eksekutif juga sedang melakukan kajian atas kebijakan penghapusan tenaga honorer,” katanya.
Tedy mengatakan, Pemkot Bandung juga perlu menyiapkan langkah antisipasi. Tedy berharap, tenaga honorer bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga: Pembuat Video Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik Buka Suara, Mengaku Hanya Prank
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyiapkan skema untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut. Saat ini, di lingkungan Pemkab Bandung Barat, terdapat 2.094 TKK yang akan dihapus.