kievskiy.org

Plt. Wali Kota Cimahi: Pekerjaan Mendesak untuk Diselesaikan yaitu Stadion Sangkuriang

Kondisi Stadion Sangkuriang Cimahi, Selasa 14 Januari 2020.
Kondisi Stadion Sangkuriang Cimahi, Selasa 14 Januari 2020. /Pikiran Rakyat/Julkifli Sinuhaji

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan siap menjalani keputusan pemerintah pusat setelah terbitnya SK Penghentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi.

Masa jabatan yang tersisa 4 bulan sebagai kepala daerah Kota Cimahi dioptimalkan untuk menyelesaikan program pembangunan yang sudah terencana.

"Saya amanah saja. Diperintahkan jadi wali kota siap, tidak juga enggak apa-apa," ujar Ngatiyana, ditemui saat peresmian gedung SMP Plus Nurul Aulia di Jalan Sukarasa, Senin 4 Juli 2022.

Menurut Ngatiyana, jabatan yang diembannya hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, pihaknya memilih taat terhadap aturan.

Baca Juga: Panglima Santri Jawa Barat Soal Pelaksanaan Idul Adha 2022: Kalau Boleh, Mendingan Ikut Pemerintah

"Jabatan itu hanya sementara, kalau tidak amanah ya nanti bagaimana. Sudahlah kita ikuti saja aturan, saya tidak semata-mata ambisi untuk jabatan wali kota ini," tuturnya.

Namun, Ngatiyana menyatakan siap jika pemerintah pusat menetapkan dirinya nanti akan menjabat sebagai Wali Kota Cimahi di sisa masa jabatan.

"Saya serahkan kepada yang berwenang baik di DPRD Kota Cimahi, Kemendagri, maupun Gubernur Jabar. Kalau ditugaskan ya kami siap melaksanakan," ujar Ngatiyana.

Ngatiyana menyatakan, pada sisa masa tugas, pihaknya fokus pada penyelesaian program pembangunan di Kota Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat