kievskiy.org

Tunggu Jadwal Sidang, Doni Salmanan Dikurung di Rutan Tempat Ariel Noah Pernah Ditahan

Doni Salmanan menunggu jadwal sidang.
Doni Salmanan menunggu jadwal sidang. /Instagram/@donisalmanan

PIKIRAN RAKYAT – Tersangka kasus penipuan investasi bodong Quotex, Doni Salmanan bakal menjalani masa penahanan sementara di Rumah Tahanan kelas I Kebonwaru, Kota Bandung.

Wakil Kepala Kejati Jawa Barat, Didi Suhardi menjelaskan rutan tersebut diputuskan menjadi tempat penahanan Doni Salmanan sesuai dengan kewenangan jaksa penuntut umum.

"Yaitu terdakwa ditahan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru Kota Bandung, demikian nanti akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan," kata Didi, di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.

Baca Juga: Sempat Sulit Terima Nathalie Holscher Jadi Ibu Tiri, Putri Delina Ketakutan: Beliau Akan Menguasai...

Rutan Kebonwaru tersebut pernah dihuni musisi Ariel Noah saat dirinya tersandung kasus hukum pada tahun 2010 silam.

Ariel Noah divonis 3 tahun enam bulan penjara di Rutan Kebonwaru, tetapi menjalani masa hukuman 1 tahun 7 bulan karena adanya remisi dan asimilasi.

Adapun saat ini, Doni Salmanan akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung dan sepenuhnya kasus yang menjeratnya akan ditangani di sana.

Baca Juga: Apakah Idul Adha 2022 Cuti Bersama atau Tidak?

Pemuda berjuluk “Crazy Rich Soreang” itu pada Selasa, 5 Juli 2022 menghadiri pelimpahan perkara tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat