kievskiy.org

Penampakan Barang Bukti Kasus Doni Salmanan di Bandung, Ada Motor yang Suka Dipakai Nyawer di Jalanan

Petugas mendata barang bukti berupa mobil mewah dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022.
Petugas mendata barang bukti berupa mobil mewah dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. /Antara/Raisan Al Farisi ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT –  Sejumlah kendaraan mewah menjadi barang bukti dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong Quotex yang melibatkan Doni Salmanan.

Kendaraan mewah tersebut terdiri dari mobil hingga motor yang disita oleh Bareskrim Polri dan dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Menurut catatan pelimpahan berkas perkara, Bareskrim Polri telah menyita sebanyak 126 barang bukti dugaan tindak penipuan investasi bodong tersebut.

Baca Juga: Viral Warga 'Pribumi' Cileungsi Ngamuk Ditegur Main Gitar Tengah Malam, Netizen Geram: si Paling Pribumi

Pantauan di lokasi, barang bukti kendaraan milik “Crazy Rich Soreang” itu di antaranya adalah satu unit Lamborghini Huracan berwarna biru toska, Porsche 911 Carrera 4S berwarna biru  yang dibeli Doni Salmanan dari influencer Arief Muhammad, BMW 840i warna abu-abu, Fortuner putih dan sejumlah mobil lainnya.

Kemudian, ada juga beberapa motor mewah milik Doni Salmanan yang biasa ia pamerkan di jalanan Bandung atau pun melalui kanal YouTube miliknya, termasuk motor Kawasaki Ninja H2 berwarna emas yang biasa digunakan Doni Salmanan ketika melakukan sawer di jalanan.

Selain itu, ada juga motor mewah lainnya berjenis Kawasaki Ninja ZX 10R, Ducati Superleggera V4 berwarna merah, BMW S 1000 RR dan motor lainnya.

Baca Juga: Ketakutan Putri Delina, Punya Ibu Tiri Seperti di Film

Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini berada di gudang penyimpanan barang bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Petugas mendata barang bukti berupa motor sport dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). Bareskrim Polri menyerahkan 126 barang bukti kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi quotex dengan tersangka Doni M Taufik alias Doni Salmanan berupa Mobil mewah, motor sport, rumah dan lainnya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Petugas mendata barang bukti berupa motor sport dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). Bareskrim Polri menyerahkan 126 barang bukti kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi quotex dengan tersangka Doni M Taufik alias Doni Salmanan berupa Mobil mewah, motor sport, rumah dan lainnya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc. ANTARA FOTO

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat