kievskiy.org

Ditjenpas Gelar Workshop Barang Sitaan dan Rampasan Negara untuk Petugas Rupbasan di Bandung

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar ‎Workshop Penilaian Pengelolaan Barang Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) bagi petugas Rumah Tempat Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) 2022 yang berlangsung di Kota Bandung.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar ‎Workshop Penilaian Pengelolaan Barang Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) bagi petugas Rumah Tempat Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) 2022 yang berlangsung di Kota Bandung. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar ‎Workshop Penilaian Pengelolaan Barang Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) bagi petugas Rumah Tempat Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) 2022 yang berlangsung di Kota Bandung pada Selasa, 5 Juli 2022.

Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) Ditjenpas Budi Sarwono membuka secara resmi kegiatan tersebut.‎

"Dengan dibukanya workshop penilaian bagi petugas Rupbasan di wilayah Jawa Barat ini juga sebagai langkah awal berlangsungnya workshop serupa yang berkelanjutan yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia," kata Budi dalam keterangan tertulis Ditjenpas.

Baca Juga: Viral Ulah Warga Cileungsi Bogor Teriak Pribumi, Tak Terima Ditegur Main Gitar Tengah Malam

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Ditjenpas dengan Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah ditandatangani Juni 2022 lalu.

Budi menjelaskan, workshop dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sepanjang Juli sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh masing masing Rupbasan dengan kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat.

"Workshop penilaian dan penaksiran ini merupakan hal yang sangat penting untuk mengembangkan kompetensi, kualitas, ilmu pengetahuan, dan pemahaman petugas kita tentang pelaksanaan tugas khususnya aspek penilaian Basan dan Baran di Rupbasan seluruh Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Mata Air Cisaladah dan Perbukitan Cikalongwetan Bandung Barat yang Digerogoti Proyek Kereta Cepat

Sementara itu, Arik Haryono, Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyatakan kekagumannya atas semangat dan kerja keras jajaran Pemasyarakatan untuk terus melakukan upgrade kompetensi SDM jajarannya khususnya petugas Rupbasan di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat