kievskiy.org

Kantor ACT di Kota Cimahi Ditutup, Warga: Sudah...

Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). /ACT

PIKIRAN RAKYAT - Kantor lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Cimahi-Kabupaten Bandung Barat yang berada di Jalan Pasantren, Kota Cimahi, ditutup. Tidak terlihat aktivitas di kantor tersebut.

Berdasarkan pantauan pada Selasa 12 Juli 2022, billboard yang menandakan ACT serta sejumlah spanduk, masih terpasang di kantor yang menempati sebuah ruko dua lantai itu.

Namun, pintunya sudah tertutup ra­pat dan tidak terlihat ada aktivitas sama sekali di lokasi tersebut.

"Iya, sudah tutup beberapa hari lalu. Persisnya saya kurang tahu sejak hari apa," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: BI akan Terbitkan Rupiah Digital, Uang Tunai Terancam Dihapuskan?

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, jauh sebelum izin operasinya dicabut Kementerian Sosial (Kemensos), pihaknya pernah me­nerima audiensi dari ACT.

"Pernah audensi dengan Pemerintah Kota Cimahi, tetapi tidak pernah ada kerja sama," ujarnya, Selasa 12 Juli 2022.

Kemensos mencabut izin PUB yang telah diberikan kepada Yayasan ACT pada tahun 2022.

Pencabutan itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pera­turan yang dilakukan oleh yayasan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat