kievskiy.org

ACT Diduga Sunat Uang Donasi hingga 20 Persen dari Rp60 Miliar Setiap Bulannya

Ilustrasi logo ACT. Selain untuk menggaji karyawan, pihak ACT juga memangkas uang donasi sebesar 10 hingga 20 persen itu untuk pembina dan juga pengawas.
Ilustrasi logo ACT. Selain untuk menggaji karyawan, pihak ACT juga memangkas uang donasi sebesar 10 hingga 20 persen itu untuk pembina dan juga pengawas. /ACT

PIKIRAN RAKYAT - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bisa mengumpulkan donasi mencapai Rp60 miliar dalam setiap bulannya.

Dalam laporannya, Polri menduga ACT memangkas uang hasil donasi itu sebesar 10 hingga 20 persen.

karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen POl Ahmad Ramadhan mengatakan pemotongan donasi tersebut dilakukan ACT untuk menggaji karyawannya.

"Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas sebesar 10- 20 persen,” kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu 9 Juli 2022.

Baca Juga: 10 Kata-Kata Selamat Idul Adha 2022, Cocok Jadi Status WhatsApp, Facebook hingga Instagram

Menurut Ramadhan, selain untuk menggaji karyawan, pihak ACT juga memangkas uang donasi sebesar 10 hingga 20 persen itu untuk pembina dan juga pengawas.

"Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” tutur Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, uang donasi yang dikumpulkan oleh ACT itu diperoleh dari berbagai pihak, tak hanya dari masyarakat umum.

Baca Juga: Kembangkan Kemampuan Digital Pemuda Papua Barat, Kominfo Gelar Workshop Video TikTok dan Reels

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat