kievskiy.org

Warga Cikupa Tolak Rencana Pembangunan TPST, Ternyata Ini Alasannya

Spanduk penolakan pembangunan TPST terpasang di Kampung Cikupa, RT 1 RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 17 Juli 2022.
Spanduk penolakan pembangunan TPST terpasang di Kampung Cikupa, RT 1 RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 17 Juli 2022. /Pikiran Rakyat/Dewiyatini

PIKIRAN RAKYAT - Warga Kampung Cikupa, RT 1 RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat tidak menyetujui rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di wilayahnya.

Warga kemudian melakukan protes dengan memasang spanduk dan papan pemberitahuan kalau mereka menolak rencana pembangunan TPST tersebut.

Selain karena rencana pembangunan TPST dengan luas sekitar 4.000 meter persegi tersebut minim sosialisasi, pemilihan lokasi tersebut dinilai tidak etis karena berdekatan dengan pusat per kantoran Pemda Kabupaten Bandung Barat.

Beberapa bentuk protes berupa tulisan dipasang di jalan.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polisi di Indonesia, Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana?

Tulisan di spanduk itu di antaranya "Menolak Keras Pembangunan TPST" kemudian "Apapun Namanya Te - tap Bau Busuk, Sampah Sum ber Penyakit".

"Warga di sini menolak keras rencana pembangunan TPST. Ini kan permukiman padat penduduk, terus lokasinya dekat dengan kantor Pemda dam Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat," kata warga Kampung Cikupa, Dadan Su narya (34) seperti dilaporkan kontributor Pikiran Rakyat.

Dadan mengatakan pembangunan TPST itu terkesan mendadak, tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Bahkan, pihak konsultan yang informasinya bersama perwakilan dari Bank Dunia sudah melakukan survei langsung ke lokasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat