kievskiy.org

Kisah Bedol Kampung Dari Lembursawah ke Babakan Bandung Setelah Tergusur Proyek PLTA Upper Cisokan di Rongga

Bangunan-bangunan dan lahan yang sedang didirikan dan diratakan itu merupakan milik warga Kampung Lembursawah, Desa Sukaresmi.
Bangunan-bangunan dan lahan yang sedang didirikan dan diratakan itu merupakan milik warga Kampung Lembursawah, Desa Sukaresmi. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - Tergusur proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan, sejumlah warga Kampung Lembursawah berpindah ke Babakan Bandung, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.

Meskipun berpindah kampung di wilayah desa yang sama, warga Lembursawah memulai kembali kehidupannya di tempat tinggal baru dengan persoalan sulit memperoleh air bersih secara cuma-cuma dan nilai ganti gusuran tak sebanding dengan biaya pembangunan rumah baru mereka.

Tumpukan hebel, batu bata merah serta material bangunan yang ditingkahi hiruk pikuk aktivitas pekerja menjadi pemandangan baru di Kampung Babakan Bandung, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga belakangan ini.

Baca Juga: Penyelewengan Dana ACT Merupakan Momentum Perbaikan Regulasi Lembaga Filantropi bagi Indonesia

Para pekerja bangunan tengah menyelesaikan sejumlah rumah baru yang berderet di kampung itu. Tak hanya di salah satu sudut kampung, pemandangan itu terdapat di sudut-sudut lainnya. Di bagian Babakan Bandung lain, terlihat alat berat mengeruk tanah dengan latar belakang masjid dan rumah warga baru yang tengah dibangun.

Terdapat pula lahan yang tengah diratakan guna pembangunan kediaman warga lainnya. Ya, bangunan-bangunan dan lahan yang sedang didirikan dan diratakan itu merupakan milik warga Kampung Lembursawah, Desa Sukaresmi.

Mereka pindah ke Babakan Bandung setelah tempat tinggalnya tergusur proyek PLTA Upper Cisokan. Salah satu warga yang pindah tersebut adalah Kamaludin, 44 tahun. Ia beralih tempat tinggal setelah menerima pembayaran ganti rugi rumah yang terdampak proyek itu pada akhir Juni 2022.

Baca Juga: Menteri ATR-BPN Pamer Seragam Baru Mirip Militer, Mardani Ali Sera Ungkit Masalah

Rumah semi permanennya di Lembursawah dihargai per meternya Rp 600 ribu. Kamaludin mengaku memperoleh total ganti rugi rumah tersebut sekitar Rp 45 juta. "Abdi rada kecewa (Saya agak kecewa dengan total biaya ganti rugi itu)," kata Kamaludin kepada "PR" di kediaman barunya yang tengah dibangun, Minggu 31 Juli 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat