PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membongkar 21 halte yang tersebar di berbagai titik.
Penggunaan yang tidak sesuai fungsinya menjadi landasan Dishub membongkar fasilitas tersebut.
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung Panji Kharismadi menyampaikan, pihaknya telah membongkar 21 halte.
Pembongkaran memerlukan biaya sekitar Rp 190 juta. Besaran biaya tersebut turut mencakup pembangunan trotoar setelah pembongkaran dilakukan.
"(Biaya pembongkaran) Satu halte sekitar Rp 10 juta. Namun, itu bukan berarti sama untuk setiap halte. Ada halte yang biaya bongkar dengan renovasi (trotoar) lebih rendah dari Rp 10 juta. Ada juga yang biaya bongkar dengan renovasi lebih tinggi dari Rp 10 juta," ucap Panji, beberapa waktu lalu.
Pembongkaran, ucap Panji, dilakukan karena fungsi halte tidak lagi sebagaimana semestinya.
Setelah pembongkaran, pihaknya kemudian memulihkan trotoar di titik tersebut.