kievskiy.org

Buntut Penembakan Kucing oleh Brigjen NA, Pecinta Kucing Buat Petisi Ingin Pelaku Dihukum

Ilustrasi kucing. Pecinta kucing mengecam penembakan oleh Brigjen NA.
Ilustrasi kucing. Pecinta kucing mengecam penembakan oleh Brigjen NA. /Pixabay/cocoparisienne

PIKIRAN RAKYAT - Peristiwa penembakan terhadap kucing diduga dilakukan oleh Brigjen TNI NA mengundang banyak perhatian para pecinta kucing Indonesia.

Insiden penembakan kucing itu terjadi di Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 16 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaaan di setiap badan kucing ditemukan peluru senapan angin, hingga ada yang menembus tulang dan pecah.

Baca Juga: Hati-Hati Gelombang Tinggi! BMKG Beri Peringatan hingga Lokasi dan Waktu Kejadian

Kejadian penembak kucing inipun diselidiki atas perintah Panglima Jenderal Andika Perkasa melalui keterangan yang disampaikan melalui media sosial Instagram pada 19 Agustus 2022 kemarin.

“Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kemarin siang (Rabu, 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung,” kata Prantara Santosa, melalui Instagram @puspentni.

Dalam keterangan lebih lanjut penembakan kucing itu dibenarkan oleh komandan TNI dan Tim Hukum TNI, dilakukan oleh Brigjen TNI NA menggunakan senapan angin, dengan alasan kebersihan dan kenyamanan.

Baca Juga: Tukang Sayur Jadi Bandar Judi Togel, Untung 29 Persen Berujung Jeruji Besi

“Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," ujarnya.

Peristiwa penembakan kucing ini pun berlanjut, hingga membuat pecinta hewan khususnya kucing membuat petisi agar pelaku dihukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat