kievskiy.org

Brigjen NA Tembak Kucing-Kucing, Mari Melirik Pengelolaan Emosional Prajurit

Ilustrasi. Kucing-kucing liar mati ditembak Brigjen NA.
Ilustrasi. Kucing-kucing liar mati ditembak Brigjen NA. Pixabay/Ty Swartz

PIKIRAN RAKYAT - Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 13.00 seorang Brigadir Jenderal (Brigjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI), berinisial NA menembak beberapa ekor kucing, dengan menggunakan senapan angin milik pribadi. 

Brigjen NA merupakan salah satu anggota Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI di Jalan RAA Martanegara, Bandung. Jumlah kucing liar yang mati akibat penembakan ini adalah 4 ekor, sedangkan 2 sisanya masih bertahan dan mengalami luka. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Prantara Santosa motif penembakan kucing, yang dilakukan oleh Brigjen NA, adalah untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal dan tempat makan, bukan karena kebencian. 

Baca Juga: Lebih Memuaskan Mana Mr P Tebal atau Panjang? Begini Kata Dokter Boyke

Saat ini, Tim Hukum TNI telah menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA. Pelaku dapat terancam dijerat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

Penembakan kucing ini viral di media sosial saat salah satu akun Rumah Singgah Clow memperlihatkan rekaman video beberapa kucing yang mati dan terluka akibat tembakan.

Sehingga, video ini menjadi perhatian masyarakat. Tak terkecuali Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang merasa prihatin dan menyayangkan penembakan kucing ini.

Baca Juga: 5 Efek Stres pada Tubuh, Salah Satunya Bisa Menyebabkan Penyakit Jantung

Tanggapan serupa juga datang dari Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid yang meminta tindakan tegas untuk pelaku penembakan kucing. 

Bahkan, Meutya menyebutkan jika perlu adanya evaluasi mengenai penggunaan senjata api bagi para anggota TNI, agar tidak disalahgunakan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat