kievskiy.org

Soal Insiden yang Terjadi Saat Peliputan Sidang Etik Ferdy Sambo, Kadiv Humas Ucapkan Maaf pada Awak Media

Ferdy Sambo dalam sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo dalam sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022. /YouTube.com/Polri TV Radio YouTube.com/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT – Bersamaan dengan pengungkapan keputusan Komisi Sidang Etik terkait sanksi terhadap Ferdy Sambo, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maafnya kepada awak media.

Diketahui, Dedi meminta maaf lantaran anggotanya yang tergabung dalam Brimob membentak para wartawan yang sedang meliput proses persidangan kode etik Ferdy Sambo.

“Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media,” katanya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Sebelumnya, sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan teriakan anggota Brimob kepada awak media.

Baca Juga: Ada Karangan Bunga di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Ada Apa?

Anggota Brimob yang sedang berjaga di sekitar gedung tempat sidang kode etik Ferdy Sambo itu membentak sejumlah wartawan yang hendak mengambil foto persiapan sidang KKEP Ferdy Sambo.

Diketahui, anggota Brimob tersebut seolah menghalang-halangi gerak wartawan yang hendak mengabadikan momen, padahal sebelumnya, para wartawan telah mendapatkan izin dari Kadiv Humas Polri.

Terkait insiden yang terjadi pada Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB itu pun Kadiv Human kembali meminta maaf atas ketidaknyamanan yang diterima oleh awak media saat melakukan peliputan.

Baca Juga: PT KAI Bakal Remajakan Sarana Kereta Ekonomi, Imbas Viralnya Keluhan Warga yang Berbalas ‘Kufur Nikmat’

“Mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini mungkin kurang berkenan, ada hal-hal yang membuat rekan-rekan kurang nyaman. Mungkin peristiwa tadi pagi ya, saya mohon maaf kepada rekan-rekan,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat