PIKIRAN RAKYAT – Bersamaan dengan pengungkapan keputusan Komisi Sidang Etik terkait sanksi terhadap Ferdy Sambo, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maafnya kepada awak media.
Diketahui, Dedi meminta maaf lantaran anggotanya yang tergabung dalam Brimob membentak para wartawan yang sedang meliput proses persidangan kode etik Ferdy Sambo.
“Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media,” katanya, Jumat, 26 Agustus 2022.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan teriakan anggota Brimob kepada awak media.
Baca Juga: Ada Karangan Bunga di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Ada Apa?
Anggota Brimob yang sedang berjaga di sekitar gedung tempat sidang kode etik Ferdy Sambo itu membentak sejumlah wartawan yang hendak mengambil foto persiapan sidang KKEP Ferdy Sambo.
Diketahui, anggota Brimob tersebut seolah menghalang-halangi gerak wartawan yang hendak mengabadikan momen, padahal sebelumnya, para wartawan telah mendapatkan izin dari Kadiv Humas Polri.
Terkait insiden yang terjadi pada Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB itu pun Kadiv Human kembali meminta maaf atas ketidaknyamanan yang diterima oleh awak media saat melakukan peliputan.
“Mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini mungkin kurang berkenan, ada hal-hal yang membuat rekan-rekan kurang nyaman. Mungkin peristiwa tadi pagi ya, saya mohon maaf kepada rekan-rekan,” ujarnya.