kievskiy.org

Polda Metro Jaya Periksa Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Terkait Kasus Judi Online

PPATK Endus Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ibu Rumah Tangga Hingga Pelajar
PPATK Endus Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ibu Rumah Tangga Hingga Pelajar /Pixabay/besteonlinecasinos

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara judi online.

Sebagaimana diketahui pemeriksaan intensif itu dilakukan usai Polda Metro Jaya menerima limpahan kasus tersebut dari Mabes Polri.

"Dilakukan pemeriksaan intensif dan beserta anggotanya masih di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 6 September 2022.

Dia menyatakan, penyidik akan memutuskan apa sanksi yang akan diberikan terhadap AKP M Fajar hari ini.

Baca Juga: Hyundai Respons Isu Kenaikan BBM, Sebut Potensi EV Bisa Naik?

"Pak Kapolda kan sudah memberikan statement terkait itu, bahwa Polda Metro tegas, tidak toleransi terhadap semua pelanggaran-pelanggaran anggota," ujarnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online pada Senin, 29 Agustus 2022.

Dia ditangkap bersama dengan anak buahnya 7 orang yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat