kievskiy.org

Kebohongan Penusuk Purnawirawan TNI di Lembang Terkuak, Polisi: Ternyata Fakta Itu Tak Ada

Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah melakukan proses rekonstruksi kasus penusukan purnawirawan TNI di Lembang yang terjadi 16 Agustus 2022 lalu.

Dilaporkan ada 27 reka adegan ulang dalam proses rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi dilakukan secara terbuka dihadiri oleh jaksa dan pengacara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan kejanggalan yang merujuk pada dugaan adanya kebohongan dari pelaku penusuk purnawirawan TNI berinisial MM (63).

Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Unggahan Instagram Jadi Bukti 

Fakta terbaru ini dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan pelaku diduga tak sesuai dengan kejadian aslinya.

Pisau yang digunakan untuk membunuh korban Muhammad Mubin (MM) bukan pisau dapur, melainkan pisau lipat.

"Ada kebohongan penggunaan pisau di mana pada saat awal barang bukti yang diberikan pisau itu pisau dapur, namun pada saat dilakukan pemeriksaan laboratorium, tidak ditemukan darah dalam pisau tersebut, sehingga penyidik menanyakan kembali ternyata, pisau itu bukan pisau sebenarnya, akhirnya penyidik menemukan pisau kedua dan dilakukan penyitaan," ujar Ibrahim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat