kievskiy.org

Bikin dan Edarkan Uang Baru yang Dipalsukan, Dua Warga Bandung Diamankan Polres Cimahi

Ilustrasi uang palsu yang diedarkan warga Bandung di Cimahi.
Ilustrasi uang palsu yang diedarkan warga Bandung di Cimahi. /Pixabay/mohamed Hassan Pixabay/mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kehadiran uang emisi baru dimanfaatkan oleh dua pria berinisial FC (24) dan MR (25) untuk melakukan pemalsuan.

Keduanya pun melakukan transaksi dengan uang palsu di warung dan pedagang di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, kedua tersangka memalsukan, menyimpan, dan mengedarkan uang rupiah palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Pembuatan uang palsu itu diketahui dilakukan di kos yang berada di daerah Ngamprah, Bandung Barat.

Baca Juga: Murid-Murid Sekolah di Inggris Kelaparan, Ada yang Rela Memakan Penghapus?

Niko menjelaskan, uang palsu tersebut dibuat dan dicetak oleh kedua tersangka menggunakan berbagai peralatan sederhana.

Di antaranya kertas roti, kertas nasi, laptop, printer, cap, cutter, lem kertas, hingga catokan rambut. Supaya terlihat seperti uang asli, uang palsu itu dibikin mengkilap.

"Jadi uang itu diprint dengan kertas roti, nanti ditambahkan cap dan hologram. Nah, di sini ada catokan, itu fungsinya untuk membuat lembar uang palsu itu biar mengkilap," tutur Niko, dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin 26 September 2022.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla menjelaskan, kedua tersangka membuat dan mengedarkan uang palsu sejak tiga bulan terakhir ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat