kievskiy.org

Warga Bandung Waspada! 2 Orang Dibekuk Saat Sedang Cetak Uang Palsu, 600 Lembar Telah Terjual

Barang bukti uang palsu.*
Barang bukti uang palsu.* /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Dua orang warga Bandung, Jawa Barat, dibekuk Polisi karena kedapatan mencetak uang palsu.

Kedua warga berinisial MR (41) dan AR (42) itu bahkan telah menjual ratusan lembar uang palsu yang berhasil mereka cetak.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para pelaku telah membuat uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 600 lembar.

Baca Juga: Potret Masa Lalu Diduga AKP Rita Yuliana dengan Suami Sah Bocor, sang Polwan Cantik Ternyata Berstatus Janda?

Uang dengan total Rp60 juta itu pun kemudian berhasil para pelaku jual.

Pelaku pun berencana kembali mencetak ratusan uang palsu dengan nominal Rp100.000, tetapi rencana mereka gagal karena lebih dulu diringkus Polisi.

“Diketahui ada 600 lembar pecahan Rp100.000, yang sudah terjual," kata Ahmad Ramadhan, Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Ahli Biologi di Indonesia Diminta Ikut Berperan dalam Pembangunan IKN yang Ramah Lingkungan

"Dan rencananya akan dibuat lagi uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 300 lembar, namun yang baru tercetak ada 11 lembar,” tuturnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat