kievskiy.org

Pada Masa Pandemi Covid-19, BI Catat Peredaran Uang Palsu Menurun

Kejari Kabupaten Tasikmakmalaya bersama Polres Tasikmalaya, BNN, Dinas Kesehatan, dan TNI memusnahkan barang bukti berupa 29.000 lembar uang palsu di halaman kantor Kejaksaan Kabupaten Tasikmakmalaya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Kejari Kabupaten Tasikmakmalaya bersama Polres Tasikmalaya, BNN, Dinas Kesehatan, dan TNI memusnahkan barang bukti berupa 29.000 lembar uang palsu di halaman kantor Kejaksaan Kabupaten Tasikmakmalaya, Selasa, 27 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Aris MF

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) mencatat penurunan peredaran uang palsu di tahun 2020.

Dalam laporannya, Rabu, 14 April 2021, BI mengatakan di masa pandemi peredaran uang palsu di Indonesia menurun.

Bahkan, peredaran uang palsu tahun lalu lebih rendah dibandingkan pada 2019.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.

Baca Juga: AS Tarik Tentara, Perempuan di Afganhistan Ketakutan Akan Kembalinya Kelompok Taliban

Baca Juga: Usai AS, Johnson & Johnson Kini Tunda Distribusi Vaksinnya di Eropa

Ia menjelaskan bahwa peredaran uang palsu di tahun 2020 turun hingga 5 persen jika dibandingkan pada tahun 2019.

"Ada penurunan uang palsu yang ditemukan BI, dibandingkan periode 2019 uang palsu turun lima persen dengan rasio lima lembar dari satu juta lembar uang rupiah asli," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Masih dari keterangan Marlison, rasio uang palsu masih sekitar 9 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli yang diedarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat