kievskiy.org

Ungkap Peredaran Uang Palsu Jaringan Jakarta-Jatim, Bareskrim Tangkap 12 Pelaku

Ilustrasi uang palsu.
Ilustrasi uang palsu. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kasus peredaran uang palsu hingga kini masih ditemukan.

Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus peredaran uang palsu jaringan Jakarta dan Jawa Timur (Jatim).

Dalam kasus peredaran uang palsu tersebut, sebanyak 12 pelaku telah diamankan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen
Whisnu Hermawan menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan dua tersangka.

Baca Juga: 5 Jam Pertemuan, Negosiasi Rusia-Ukraina Berakhir, Gencatan Senjata?

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapati uang palsu pecahan Rp100.000 yang disimpan di kawasan Jember, Jawa Timur.

"Dari pengungkapan yang dilakukan tersebut kami temukan total 494.904 lembar uang palsu pecahan Rp100.000," kata Whisnu di Mabes Polri, Selasa, 1 Maret 2022.

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, penyidik melakukan pengembangan tersangka lain.

Baca Juga: Banjir Serang akibat Hujan Disertai Angin Kencang, Akses Jalan Terputus

Diketahui uang palsu tersebut dibuat di sebuah tempat percetakan yang berlokasi di Surabaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat