kievskiy.org

Sejumlah ASN di Cimahi Kedapatan Berkeliaran di Toko Modern pada Jam Kerja, Kasi Dalops: Diberikan Pembinaan

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah ASN Kota Cimahi kedapatan berkeliaran di toko modern pada jam kerja di kawasan Cihanjuang, Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata.

Personel Satpol PP Kota Cimahi mendata para ASN tersebut dan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi untuk ditindaklanjuti.

Petugas bergerak dari Kantor Satpol PP di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, menuju sejumlah pusat perbelanjaan.

Dari beberapa lokasi yang didatangi, petugas hanya menemukan ASN yang berada di luar kantor sedang berbelanja di toko modern wilayah Cihanjuang.

Baca Juga: Sebelum Insiden Penembakan, Brigadir J Berada di Kamar Putri Candrawathi Selama 15 Menit

"Satpol PP menggelar razia pegawai yang melaksanakan kegiatan di luar kantor saat jam kerja. Itu kan tidak boleh kalau keperluannya bukan untuk pekerjaan," ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasi Dalops) pada Satpol PP Kota Cimahi, Kadina.

Dari hasil razia tersebut, kata Kadina, pihaknya menemukan dua orang ASN yang berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja.

"Kemudian kita data, nanti hasilnya diserahkan kepada BKPSDMD untuk diberikan pembinaan," katanya.

Menurut Kadina, bagi ASN yang kedapatan berkeliaran di jam kerja, akan mendapat sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat