kievskiy.org

PSBB Jabar Berakhir, Wali Kota Cimahi: Pandemi Ini Masih Berlangsung dan Tidak Tahu Sampai Kapan

ILUSTRASI sosialisasi PSBB.*
ILUSTRASI sosialisasi PSBB.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemkot Cimahi mengikuti arahan Pemprov Jabar atas berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pembatasan keluar masuk orang masih perlu dilakukan, termasuk penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi semua masyarakat.

Demikian diungkapkan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna ditemui di kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat 26 Juni 2020.

"Hari ini terakhir PSBB, pengumuman resmi dari Pemprov Jabar belum ada dan kita ikut kalau PSBB berakhir," ujarnya.

Baca Juga: Buah Salak Indonesia Kembali Masuk Pasar Kamboja Usai 3 Bulan Terhenti akibat Pandemi Corona

Menurut Ajay, kondisi perkembangan kasus Covid-19 Kota Cimahi masih dalam kondisi yang sama. Sebetulnya Pemkot Cimahi mengajukan ke Pemprov Jabar untuk melanjutkan PSBB Proporsional menuju penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Tidak mungkin dibebaskan begitu saja tanpa pembatasan. Kalau dicabut takut malah euforia berlebihan dan persepsinya lain. Padahal, pandemi ini masih berlangsung dan kita tidak tahu sampai kapan," katanya.

Karena itu, dalam penerapan AKB tetap terdapat aturan yang harus dipatuhi masyarakat.

Baca Juga: Gugus Tugas: 112 Kota dan Kabupaten di Indonesia Masuk Zona Hijau

"Ada yang kita longgarkan tapi dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat