kievskiy.org

Polis Tangkap Pelaku Pembegalan Dua Warga Bandung yang Tewas di Jalan Sudirman

Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung melalui Unit Reskrim Polsekta Bandung Kulon, hanya dalam waktu kurang dari 5 jam berhasil mengungkap kasus pembegalan.   Diketahui pembegalan ini mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di Jalan Sudirman, di daerah batas Kota Bandun
Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung melalui Unit Reskrim Polsekta Bandung Kulon, hanya dalam waktu kurang dari 5 jam berhasil mengungkap kasus pembegalan. Diketahui pembegalan ini mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di Jalan Sudirman, di daerah batas Kota Bandun /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung melalui Unit Reskrim Polsekta Bandung Kulon, hanya dalam waktu kurang dari 5 jam berhasil mengungkap kasus pembegalan.

Diketahui pembegalan ini mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di Jalan Sudirman, di daerah batas Kota Bandung dan Kota Cimahi pada Rabu 16 November 2022 sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung membenarkan hal tersebut. Menurut Aswin kronologi kasus ini bermula saat dua korban yang berboncengan ini dipepet oleh dua pelaku yang membawa sajam.

Baca Juga: Bermodal Kartu Anggota Palsu hingga Janjikan Masuk Akpol, Pelaku Penipuan Berhasil Raup Rp4,7 Miliar

"Satu orang masing-masing membawa satu sajam, lalu memepet korban kemudian menendang korban dan jatuh. Hanya saja korban melawan kepada pelaku, sehingga pelaku menggunakan pisau yang disimpan di pinggangnya. Satu pelaku menusuk satu korban jadi dua-duanya ditusuk dua pelaku ini," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 16 November 2022 petang.

Lalu kata Aswin setelah korban keduanya ditusuk, dompet para korban ini diambil. Termasuk sepeda motor korban, sementara korban ditinggal begitu saja di Jalan Sudirman, Kota Bandung.

"Kemudian ada laporan dari masyarakat bahwa ada TKP di Bandung Kulon. Lalu dengan kecepatan dari anggota polsek dan olah TKP melakukan pengejaran pada para pelaku, dan dalam waktu kurang dari 5 jam pelaku bisa ditangkap," katanya.

Baca Juga: Elite Demokrat Sebut Ada Pelajaran di Balik Pertemuan Megawati dan SBY di Bali

Pelaku ini ditangkap oleh penyidik Polsek Bandung Kulon kata Aswin. Sekarang ini masih dalam proses penyidikan pasal pencurian dengan kekerasan yaitu pasal 365 KUHPidana dan 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan.

Pelaku ini kata Aswin ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur.

"Pelaku ini sempat kabur membawa dompet yang dicurinya dan sepeda motor yang digunakan korban. Mereka ini tidak saling mengenal antara pelaku dan korban, jadi murni kekerasan," katanya.

Diketahui korban berinisial MM dan DA sedangkan pelakunya berinisial GA (19) dan AN (20).

Disinggung apakah korban sempat terlindas mobil, menurut saksi di TKP kata Aswin, bahwa saat korban ditusuk jatuh ke jalan kemudian ada kendaraan lewat yang melindas korban. Korban yang terlindas ini adalah MM dan meninggal dunia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat