kievskiy.org

Kronologi Pembegalan yang Tewaskan 2 Pengendara di Batas Kota Bandung, Korban Sempat Terlindas Mobil

Ilustrasi pembegalan.
Ilustrasi pembegalan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Polrestabes Kota Bandung akhirnya berhasil menciduk pelaku pembegalan yang mengakibatkan dua pengendara tewas di kawasan batas Kota Bandung dan Kota Cimahi, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman.

Kedua pelaku adalah GA (19) dan AN (20), mereka diciduk polisi kurang dari 24 jam di wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu siang, 16 November 2022.

Sedangkan korban adalah MM dan DA, yang ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan Jenderal Sudirman oleh warga sekitar pukul 03.30 WIB.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat merilis kasus tersebut.

“Pelaku ditangkap di Cianjur, mereka membawa dompet dan motor dari para korban,” kata Aswin di Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Jadi Korban Begal, Pria Asal Rancamanyar Baleendah Alami Luka Sayatan dan Kehilangan Rp2 Juta

Aswin menuturkan, dari informasi penyelidikan dan keterangan pelaku, terungkap kronologi bagaimana GA dan AN menghabisi nyawa korban.

Menurut dia, pada saat itu, kedua korban dalam posisi berboncengan menggunakan sepeda motor melaju ke arah Kota Cimahi di Jalan Sudirman.

Tiba-tiba kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban dan memepet motor korban. Diketahui, GA dan AN masing-masing membawa senjata tajam dalam melancarkan aksinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat