PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan anggaran Rp 24 miliar untuk penambahan penerangan jalan umum (PJU), penerangan jalan lingkungan (PJL), dan closed circuit televison (CCTV).
Salah satu tujuannya, meminimalkan tindak kejahatan.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, telah menyiapkan anggaran penambangan PJU, PJL, serta CCTV pada APBD 2022 perubahan.
"Fasilitas-fasilitas itu, misal CCTV dapat merekam pelaku kriminal," ucap Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis, 17 November 2022.
Perihal penempatan PJU, PJL, dan CCTV tambahan, ucap Yana, menyesuaikan dengan kebutuhan.
Pihaknya berkoordinasi dengan berbagai instansi di lingkungan Pemkot Bandung agar penempatan fasilitas-fasilitas itu bisa optimal.
Fasilitas yang sudah ada, tapi terhalang pohon rindang, ucap Yana, juga perlu menjadi perhatian. Dia mencontohkan PJU yang ada di kawasan Cipaganti dan Setiabudi.