kievskiy.org

Polres Cimahi Tangkap Komplotan Kuli Bangunan yang Mencuri di Tempat Bekerja

Komplotan kuli bangunan yang mencuri di tempat kerja, mereka diringkus Polres Cimahi.
Komplotan kuli bangunan yang mencuri di tempat kerja, mereka diringkus Polres Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Polres Cimahi mengamankan lima orang kuli bangunan yang merampok peralatan bangunan tempat kerjanya sendiri di Kampung Lembur Tengah RT 2/7 Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aksi tersebut menimbulkan kerugian hingga Rp10 juta bagi pemilik bangunan yang proyeknya tengah mereka kerjakan.

Pelaku perampokan tersebut yakni Apil Pernando Oscar (25), Deriansyah (28), Usman Nirwana (39), Nio Aldi (23), dan Candra yang masih buron.

Mereka melancarkan aksinya pada 13 November 2022 di proyek pembangunan rumah milik Ape Rahman (35).

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Dugaan Pencurian Uang Rakyat Penyediaan BTS

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, aksi perampokan tersebut bermula saat korban merasa sejumlah peralatan bangunan hilang hingga melapor ke Polsek Cisarua.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya mendapat titik terang hingga akhirnya 4 pelaku pun diamankan. Saat ini mereka mendekam di tahanan Mapolres Cimahi.

"Dua di antara pelaku merupakan bekas karyawan yang bekerja di lokasi proyek tersebut. Dua orang lainnya masih bekerja, dan satu orang dalam pencarian atau DPO," ujarnya di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Jumat 18 November 2022.

Dia mengatakan, tersangka Nio Aldi ditangkap pertama kali di rumahnya di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat