kievskiy.org

DP3A Berharap Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman Bandung Tak Diproses Hukum: Demi Masa Depan Mereka

Ilustrasi bullying. Apa Itu Perundungan? Orangtua Wajib Tahu, Ini Alasan Penting Mengajari Anak Definisi Bullying
Ilustrasi bullying. Apa Itu Perundungan? Orangtua Wajib Tahu, Ini Alasan Penting Mengajari Anak Definisi Bullying /Pixabay/RODNAE Productions

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung tidak setuju jika pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman diproses hukum.

Mereka mendorong agar kasus yang menyebabkan korban tak sadarkan diri tersebut bisa berakhir dengan menempuh jalur mediasi.

Hal itu adalah karena masa depan korban atau pelaku perlu menjadi pertimbangan dalam proses hukum.

"Ya, mudah-mudahan bisa dimediasi ya, demi keberlanjutan anak-anak," kata Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati, Sabtu, 19 November 2022.

Sementara itu, agar kasus serupa tak terulang kembali, dia mengatakan DP3A akan kembali menyosialisasikan ke sekolah-sekolah dan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

"Rencananya ke depan kami juga akan kembali menyosialisasikan terkait perundungan agar tidak terjadi lagi sebagai bentuk pencegahan kekerasan dalam bentuk lainnya," ujar Uum Sumiati.

Baca Juga: Polisi Temukan Nenek yang Ditendang Remaja di Tapanuli Selatan, Diduga Kuat ODGJ

Sedangkan untuk korban, dia memastikan pihaknya akan mendampingi siswa yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh temannya itu.

Uum Sumiati mengatakan selain kepada korban, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada pelaku yang juga merupakan anak di bawah umur.

"Kami tetap melakukan pendampingan dan konseling baik itu untuk anak korban maupun untuk pelaku dan kita juga ikut memantau karena mereka juga hanya beberapa bulan lagi harus menyelesaikan sekolahnya," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat