kievskiy.org

Tersisa 5 Nama di Penjaringan Demokrat untuk Pilbup Bandung 2020, Usai Kader Jadi Tersangka UU ITE

Ilustrasi Pilkada serentak.
Ilustrasi Pilkada serentak. /DOK. PIKIRAN RAKYAT DOK PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Bakal calon wakil bupati dalam penjaringan internal Partai Demokrat Kabupaten Bandung menyisakan lima kandidat.

Hal itu menyusul gugurnya salah seorang bakal calon, Dony Mulyana Kurnia yang jadi tersangka kasus pencemaran nama baik, pasal UU ITE.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Endang menegaskan, kasus hukum yang menjerat Dony membuat dia otomatis dinyatakan gugur.

Baca Juga: 7 Makanan yang Berbahaya bagi Anjing, Ternyata Bawang Putih Bisa Sebabkan Anemia

"Dari sebelumnya 6 balon, kini hanya tersisa 5 orang," ujarnya saat dihubungi, Senin, 6 Juli 2020. 

Kelima balon yang masih tersisa adalah Endang sendiri, Eri Juwono, Ade Abdul Azis,. Asep B. Kurnia (Aa Maung) dan Deni Zaelani. Namun selain itu, beberapa kader dari DPP Demokrat juga diprediksi bakal meramaikan bursa bakal cawabup dari Partai Demokrat.

Terkait mantan Kapten Persib Atep yang dikabarkan telah dipinang oleh bakal Cabup dari PDIP Yena Iskandar Masoem, Endang mengatakan bahwa hal itu adalah hak dari Atep.

Baca Juga: Sederhana di Tengah Pandemi, Pratikno: Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Harus Tetap Meriah

Ia pun mengaku bahwa Atep sebenarnya sudah ditolak oleh Partai Demokrat ketika menyampaikan keinginannya untuk maju dalam bursa cawabup.

"Secara otomatis, Atep pasti mundur dari Demokrat. Dia harus menanggalkan kartu tanda anggota (KTA) demokrat dan ber-KTA PAN jika berpasangan dengan bu Yena," tutur Endang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat