kievskiy.org

Pemkot Bandung Utamakan Produk Lokal untuk Menggerakkan Roda Ekonomi

Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pikiran-Rakyat.com/Arif Hidayah

PIKIRAN RAKYAT - Telah ada 3.822 barang dan jasa dengan jumlah penyedia 248 perusahaan pada katalog pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Bandung. Hal itu menjadi salah satu faktor yang membawa Pemkot Bandung masuk dalam 10 Besar pemerintah daerah penyelenggaraan katalog lokal. 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, Pemkot Bandung terus berupaya agar produk buatan lokal masuk ke dalam katalog pengadaan barang dan jasa pe­me­rintah daerah. Sejauh ini, nilai transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah di Kota Bandung men­capai Rp137,1 miliar. 

"Kami berharap, upaya memprioritaskan penggunaan produk lokal ketimbang yang impor menghadirkan manfaat juga memberi nilai tambah bagi pelaku usaha barang dan jasa Kota Bandung," ucap Yana saat Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Tingkat Kota Bandung di Hotel Grand Preanger, belum lama ini, seperti dilaporkan kontributor Pikiran Rakyat, Satira Yudatama.

Menurut Yana, produk lokal yang masuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah merupakan bagian langkah menggerakkan roda ekonomi di Kota Bandung. Langkah itu pun dalam rangka menyukseskan ge­rak­an nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksa­naan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga: SM Entertainment Bakal Gelar Konser Gratis, Simak Tanggalnya

Lantaran demikian, Yana berpesan kepada unit kerja ba­gian pengadaan barang dan jasa agar membangun ka­rakter strategis, kolaboratif, proaktif.

"Selain menggerak­kan ekonomi, bagian pengadaan barang dan jasa mesti mengimplementasikan karakter-karakter itu untuk turut menyukseskan pembangunan di Kota Bandung. Itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perce­pat­an Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Ne­geri dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi," ujarnya.  

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman menyampaikan, pendampingan dalam rangka mengantarkan pelaku UMKM maupun koperasi masuk dalam e-katalog lokal pengadaan barang dan jasa pemerintah termasuk salah satu tugasnya. Selain itu, pihaknya mendorong kepada para pelaku UMKM melengkapi perizinan dan business matching.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat