kievskiy.org

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Pernah Ditahan di Nusakambangan

Situasi di sekitar Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022, usai terjadinya bom bunuh diri.
Situasi di sekitar Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022, usai terjadinya bom bunuh diri. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari ini, Rabu 7 Desember 2022, telah teridentifikasi.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, yang bersangkutan pernah dihukum selama empat tahun, terlibat peristiwa bom Cicendo pada 2017.

"Di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas; tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," ujarnya dalam konferensi pers di Bandung, Rabu.

Pelaku bom bunuh diri tersebut teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim, teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: 11 Orang Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, 1 Anggota Polri Tewas

Hasil tersebut diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari maupun face recognition.

Kata Kapolri, pelaku pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, dan saat bebas Agus Muslim masih masuk kategori merah.

"Yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ucapnya.

Kapolri telah memerintahkan timnya mendalami kelompok yang diduga berafiliasi dengan JAD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat