kievskiy.org

Ribuan Botol dari Gudang Miras Disita Polisi, Diangkut Pakai Dua Truk

Ilustrasi TKP dan garis polisi, sebuah gudang miras di Bandung digerebek, ribuan botol disita.
Ilustrasi TKP dan garis polisi, sebuah gudang miras di Bandung digerebek, ribuan botol disita. /Pixabay/ValynPi14 Pixabay/ValynPi14

PIKIRAN RAKYAT - Polsek Rancaekek bersama Satresnarkoba Polresta Bandung menggerebek gudang minuman keras (miras) di Perumahan Rancaekek Kencana, Kabupaten Bandung. Dalam penggerebekan itu, polisi mengangkut ribuan botol miras menggunakan dua truk.

"Saat ini kami bisa amankan 8.400 botol miras yang di 700 dus. Per dus itu ada yang berisi 12 botol dan ada yang berisi 24 botol," kata Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo di rumah yang digunakan sebagai gudang minuman keras, Jumat 9 Desember 2022.

Menurut dia, dalam penggerebekan itu, turut ditetapkan seorang tersangka berinisial NP (60). Dia adalah pemilik rumah yang dijadikan gudang miras itu.

Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan, Anak 12 Tahun di Majalaya Meregang Nyawa

Namun, tidak tertutup kemungkinan, ada tersangka lain apabila dalam perkembangan didapati keterlibatan pihak lain.

Kusworo menyatakan, ribuan botol miras dari berbagai merek tersebut rencananya akan didistribusikan ke warung-warung di wilayah Bandung Raya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat