kievskiy.org

Masih Ada Wajib Pajak yang Belum Bayar, Bappenda Kota Cimahi Buka Suara

Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pixabay/Gerd Altmann Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi mengklaim realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 melebihi target.

Hal itu menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak daerah.

Bappenda Kota Cimahi menargetkan capaian PBB tahun 2022 sebesar Rp53.000.000.000.

Hingga akhir jatuh tempo pembayaran, realisasinya sudah mencapai Rp57.823.583.413 (109,10 persen).

Baca Juga: 30.000 Kendaraan di Sukabumi yang Tak Bayar Pajak Terancam Bodong

Realisasi penerimaan PBB tersebut sedikit mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp57.303.314.555.

"Alhamdulillah untuk target PBB tahun ini di Kota Cimahi melebihi target. Capaiannya sudah mencapai Rp57 miliar," ujar Kepala Bidang Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Faisal, Senin 26 Desember 2022.

Dia mengatakan, tingginya capaian PBB di Kota Cimahi tahun ini disebabkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga cukup tinggi.

Apalagi tahun ini, pihaknya mengeluarkan kebijakan yang meringankan masyarakat seperti diskon pembayaran PBB tahun 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat