kievskiy.org

Jelang Malam Tahun Baru 2023Polresta Bandung Sita Miras

Petugas Satresnarkoba Polresta Bandung melakukan razia kios miras di daerah Bugel, Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat 30 Desember 2022.
Petugas Satresnarkoba Polresta Bandung melakukan razia kios miras di daerah Bugel, Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat 30 Desember 2022. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo

 
PIKIRAN RAKYAT - Satresnarkoba Polresta Bandung menyita lebih dari dua jeriken minuman keras (miras) jenis tuak dalam razia yang dilakukan di deerah Bugel, Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat 30 Desember 2022. Razia tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat.
 
Dalam acara Jumat Curhat yang digelar Polresta Bandung di Kantor Kecamatan Banjaran, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Di antaranya ialah penjualan miras di kios yang terdapat di daerah Bugel.
 
"Tadi kita dengar sendiri ada aduan masyarakar terkait penjualan miras, detik itu juga kami ke lapangan untuk merazia. Razia tersebut menjadi bukti nyata respons kami terhadap aduan dari masyarakat," kata Kusworo, setelah acara Jumat Curhat.
 
Ketika acara Jumat Curhat masih berlangsung, jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung tampak langsung bergerak munuju kios di daerah Bugel. Tak lebih dari dua jam kemudian, Kusworo pun menerima informasi terkait hasil tindak lanjut aduan warga tersebut.
 
 
"Dari razia tersebut, kami berhasil menyita 2 jeriken minuman tuak, 20 bungkus minuman tuak, dan 6 botol minuman keras jenis arak kecil. Sementara ini kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik atau penjual miras ini," tuturnya.
 
Pemilik atau penjual miras tersebut, terang dia, selanjutnya akan diproses untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
 
Kepolisian, ujar dia, juga mengimbau kepada pemiliknya untuk menutup usaha penjualan miras.
 
Melalui razia miras tersebut, Kusworo berharap masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman dan tertib.
 
 
Apalagi, Polresta Bandung juga telah menyita dan memusnahkan puluhan ribu botol miras hasil dari Operasi Antik (Antinarkotika) digelar baru-baru ini.
 
"Intinya kami tidak ingin adanya gangguan kamtibmas saat malam tahun baru 2023. Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung, jangan takut untuk memberikan informasi terkait masih adanya penjualan miras," tutur Kusworo.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat