kievskiy.org

Ditaksir Miliaran Rupiah, Miras Sitaan Satpol PP Garut Diduga akan Dipasarkan Malam Tahun Baru

Ilustrasi miras (minuman keras) yang disita Satpol PP Garut.
Ilustrasi miras (minuman keras) yang disita Satpol PP Garut. /PIXABAY/Jeyaratnam Caniceus PIXABAY/Jeyaratnam Caniceus


PIKIRAN RAKYAT - Aksi penggerebekan yang dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terhadap salah satu rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) menimbulkan kekagetan warga.

Bagaimana tidak, di dalam rumah yang berlokasi di kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul tersebut,  ternyata tersimpan ribuan botol miras yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Ini sungguh membuat kami kaget karena sebelumnya sama sekali tak menyangka ada gudang penyimpanan miras di daerah ini. Apalagi kayaknya ini mah gudang miras kelas kakap karena mirasnya banyak sekali dan harganya pun bisa mencapai miliaran rupiah," kata salah seorang warga yang tak mau disebut identitasnya.

Ia merasa sangat bersyukur karena keberadaan gudang penyimpanan miras di daerah itu bisa terungkap.

 
 
Karena jika tak sampai terungkap, keberadaannya akan menimbulkan dampak yang negatif bagi lingkungan setempat khususnya dan masyarakat bahkan keamanan Garut secara umum.

Hal ini disebabkan miras sudah jelas merupakan barang haram baik dilihat dari sisi agama maupun hukum.

 
Mengonsumsi miras juga bisa menimbulkan dampak yang sangat buruk baik bagi yang bersangkutan maupun masyarakat sekitarnya karena adanya potensi peningkatan kasus kriminalitas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Bangbang Hafid, membenarkan adanya penggrebekan terhadap rumah yang digunakan tempat penyimpanan miras di kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul pada Sabtu 31 Desember 2022 dini hari.

 
Baca Juga: Ratusan Miras, Narkoba, dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Bandung jelang Nataru

Menjelang tahun baru, imbuh Bangbang, pihaknya meningkatkan pelaksanaan operasi terhadap peredaran miras.

 
Hal ini juga sesuai instruksi dari Bupati Garut yang menginginkan terciptanya situasi kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

"Kebetulan pada pelaksanaan operasi hari ini, kami berhasil mengungkap keberadaan sebuah rumah yang digunakan menjadi gudang tempat penyimpanan miras. Ada ribuan botol miras yang berhasil kita amankan dari empat ruangan yang ada di rumah yang berlokasi di wilayah Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul itu," ujar Bangbang, Sabtu 31 Desember 2022 dini hari.

Menurutnya, gudang miras yang diungkap dan digrebek petugas ini termasuk gudang berskala besar.

 
 
Terdapat ribuan botol miras mulai dari harga yang murah sampai harga yang mahal yang yang berhasil diamankan.

Diungkapkannya, untuk jumlah miras yang ditemukan dari rumah tersebut, pihaknya belum bisa dipastikan karena penghitungan masih dilakukan petugas.

 
Hanya yang pasti, jumlahnya mencapai ribuan botol dan saat ini baru sebagian yang sudah diamankan ke Kantor Satpol PP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat