kievskiy.org

ART Rohimah Bongkar Aksi Penganiayaan Majikan di Depan Hakim

Asisten rumah tangga, Rohimah (29) menjadi saksi korban dalam persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan pasutri.
Asisten rumah tangga, Rohimah (29) menjadi saksi korban dalam persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan pasutri. /Pikiran Rakyat/Ririn NF

PIKIRAN RAKYAT - Rohimah (29), seorang asisten rumah tangga dihadirkan sebagai saksi korban pada persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) majikannya pada Kamis, 2 Februari 2023.

Korban membeberkan perbuatan penganiayaan yang dilakukan dua terdakwa yaitu Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) selama dia bekerja hingga evakuasi penyelamatan oleh warga setempat.

Sidang digelar secara online, Rohimah memberikan kesaksian sebagai di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, sedangkan Ketua Majelis Hakim, Nurhayati Nasution memimpin sidang di Ruang Oemar Senoaji, Pengadilan Negeri Bale Bandung. Sidang tersebut merupakan sidang kedua dengan agenda sidang perdana pembacaan dakwaan.

Baca Juga: Pecat ART karena Kue Sisa, Ria Ricis 'Dirujak' Lagi hingga Dicap Pelit

Kepada hakim, Rohimah mengatakan datang ke kediaman majikannya di Perumahan Bukit Permata RT 04/RW 22 Desa Cilame Kecamatan Ngamprah KBB pada 12 Juni 2022. Seperti ART pada umumnya, dia bertugas mengurus pekerjaan rumah tangga dari Senin sampai Jumat di kediaman rumah orangtua terdakwa. Saat akhir pekan atau Sabtu dan Minggu, tugasnya mengasuh anak majikan.

Di awal masa bekerja, Rohimah mengaku tak mengalami hal janggal. Baru sekitar Agustus 2022, majikannya mulai berlaku kasar.

"Mulanya kayak kesalahan lupa matikan listrik atau apa, awalnya didenda. Bukan perjanjian, tapi tiba-tiba Luora bilang kalau ada kesalahan harus keluar uang Rp 100.000. kalau enggak dibayar, seperti biasa dipukul. Bagian kepala, punggung, tangan, diinjak juga, sama dua-duanya berbarengan," ujar Rohimah.

Baca Juga: ART di Cipayung Tewas Tertusuk, Pelaku Berhasil Dibekuk dan Disebut Keluarga Majikan

Diakui korban, aksi penganiayaan yang dialaminya tidak berlangsung setiap hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat