kievskiy.org

Kekejaman Majikan dan ART di Simprug Terbongkar, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Penganiaya

Ilustrasi korban penganiayaan.
Ilustrasi korban penganiayaan. /Pixabay/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Titik terang kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersingkap.

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap satu per satu peran para pelaku dalam menganiaya korban yang belakangan diketahui berinisial SKH atau I (23).

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pasangan suami istri yang merupakan majikan korban, MK (64) dan SK (68) turut menyuruh ART lainnya menyiksa I hingga alami luka parah.

"SK merupakan majikan yang perannya adalah membeli borgol dan rantai. Lalu istrinya inisial MK perannya ini menampar, mencakar, memerintah para ART lain untuk borgol dan rantai hingga merendam kaki korban dengan air panas," ujar Zulpan.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Ikut Ditangkap

Tak hanya itu, anak dari majikan I, JS (31) juga diduga ikut melakukan aksi kekerasan dengan memukuli korban.

Penderitaan tak ada habis semakin menyiksa I kala para ART bukan lagi menyiksa karena disuruh, melainkan inisiatif sendiri.

"Tersangka E (35), ini ART juga perannya memukul dengan besi, menendang, hingga menyuapi korban dengan cabai. Tiga ART lainnya berinisial TA (19), IY (38), hingga S (48) berperan ikut memukul dan menampar hingga membawa ember berisi air panas," tuturnya.

Berdasarkan informasi dari Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, salah seorang ART bahkan tega menyekoki I dengan cabai satu kotak makan tanpa diberi lauk atau pun nasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat