kievskiy.org

Mang Uprit Ranca Upas Ketakutan Dipanggil Polisi, Dedi Mulyadi Lakukan Pendampingan

Potret Mang Uprit sedang memegang bunga rawa Edelweiss yang langka dan hanya tumbuh di Danau Ciharus dan Ranca Upas Ciwidey.
Potret Mang Uprit sedang memegang bunga rawa Edelweiss yang langka dan hanya tumbuh di Danau Ciharus dan Ranca Upas Ciwidey. /Instagram/ @saveciharus & @mang_uprit_mangprang79

PIKIRAN RAKYAT - Mang Uprit, petani bunga rawa di kawasan perkemahan Ranca Upas dipanggil ke Polres Bandung usai kasus perusakan lingkungan oleh kelompok motor trail viral di media sosial. Pemilik nama asli Supriatna itu memenuhi panggilan polisi dengan didampingi oleh Anggota DPR, Dedi Mulyadi pada Kamis, 9 Maret 2023.

Mang Uprit mengaku ketakutan karena saat kejadian, dia sempat mengacungkan golok sebagai bentuk luapan emosinya melihat tanaman langka digilas para pengendara motor trail. Dia pun khawatir dianggap sebagai provokator hingga harus berurusan dengan hukum.

“Sok sieun disangka provokator (suka takut disangka provokator),” kata Mang Uprit.

Merespons kecemasan sang petani, Dedi Mulyadi kemudian melakukan pendampingan agar yang bersangkutan merasa tenang. Faktanya setelah dikonfirmasi pada polisi, pemanggilan Mang Uprit dimaksud untuk menggali fakta-fakta terkait kasus perusakan lingkungan dan perusakan motor oleh beberapa orang, bukan soal tindakannya saat menegur pelaku.

Baca Juga: Ancam Keselamatan, Pertamina Balongan Larang Masyarakat Nyalakan Kembang Api 

"Mang Uprit bukan provokator, melainkan terprovokasi. Jadi saya melakukan pendampingan dalam pemeriksaan Mang Uprit, agar tetap tenang," kata Dedi, Kamis.

“Saya sudah tanya ke pak Kasat (Kasatreskrim), titik fokusnya adalah mengumpulkan alat bukti perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara Trail Adventure yang juga terjadi peristiwa pembakaran motor oleh peserta, itu kan masuk pidana pengrusakan,” kata Dedi.

Dedi menuturkan, apabila lahan yang dirusak para pemotor tidak memiliki izin lintas, maka tindakan mereka masuk ke ranah pidana.

“Andai kata itu bukan jalur yang diberikan izin, itu bisa masuk pidana,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat