kievskiy.org

Dalam 14 Hari, Polisi Berhasil Tilang Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Kota Bandung

ILUSTRASI polisi menilang para pelanggar lalu lintas.*
ILUSTRASI polisi menilang para pelanggar lalu lintas.* /ANTARA/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Selama 14 hari penyelenggaraan Operasi Patuh Lodaya 2020 yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, Polrestabes Kota Bandung telah menindak sebanyak 12.138 pelanggar lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, 6.020 pelanggar ditilang dan 6.118 pelanggar diberi teguran tertulis.

AKP Galih Raditya, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, menyebut ada perbedaan Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga : Mau Kredit Toyota Corolla Cross? Siapkan DP Rp 137 Juta dan Besaran Cicilannya Segini Per Bulan

Karena operasi kali ini berlangsung saat masa pandemi Covid-19.

"Karena saat ini masih masa pandemi, ada beberapa perubahan pola-pola berjenjang yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes dalam melaksanakan penindakan saat operasi," ungkap Galih seperti dilansir dari situs resmi Korlantas Polri.

Ia menambahkan, sesuai dengan petunjuk Korlantas dan Ditlantas, pihaknya tidak boleh melaksanakan razia stasioner.

Baca Juga : Diklaim Jadi Noda Demokrasi India, Pakistan Kecam Pembangunan Kuil di Atas Reruntuhan Masjid Babri

"Artinya kita hanya melaksanakan penindakan penilangan terhadap pelanggar yang memang ditemukan lewat di jalan dan itu kasat mata," papar Galih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat