kievskiy.org

Roundup: Imam Masjid di Bandung yang Diludahi Bule Cabut Laporannya, Polisi Limpahkan Kasus ke Kantor Imigrasi

WNA yang meludahi imam sebuah majid di Bandung berhasil ditangkap polisi di bandara setelah akan berangkat ke Australia.
WNA yang meludahi imam sebuah majid di Bandung berhasil ditangkap polisi di bandara setelah akan berangkat ke Australia. /Instagram/@fakta_bandung

PIKIRAN RAKYAT - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengungkapkan, WNA asal Australia yang meludahi Muhammad Basri Anwar, imam Masjid Al Muhajir, Sekejati, Buahbatu, Bandung, Jawa Barat, yakni Mchartur Brenton Craig Abbas Abdullah (43), diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I A Kota Bandung.

"Jadi benar tersangka ini kita limpahkan ke pihak imigrasi," tutur Budi saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung, Kamis 4 Mei 2023.

Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, Brenton telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Korban, kata Kapolrestabes Bandung, sudah menerima permintaan maaf tersebut dan mencabut laporannya.

Baca Juga: Pasutri Lansia di Ciemas Sukabumi Diamankan Polisi, Gara-gara Dituding sebagai Dukun Santet

"Sehingga berdasarkan Pasal 335 ayat 1 itu merupakan delik aduan, maka dari itu untuk Pasal 335 kita hentikan," ujarnya.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan karena korban juga karena merasa sesama muslim, juga sudah memaafkan dan sudah melakukan pencabutan laporan pasal tersebut," katanya lagi.

Imigrasi lakukan pemeriksaan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kasus tersebut. Brenton, kata dia, belum diputuskan akan dideportasi atau tidak.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Kunci Atasi Kemacetan di Jakarta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat