kievskiy.org

Polisi Bongkar Bunker Warung di Cimahi, Isinya Ratusan Botol Miras

Samapta Polres Cimahi membongkar sebuah bunker berisi miras yang berada di kawasan Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Samapta Polres Cimahi membongkar sebuah bunker berisi miras yang berada di kawasan Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. /Pikira Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT – Jajaran Samapta Polres Cimahi membongkar sebuah bunker berisi miras yang berada di kawasan Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi. Bunker tersebut menjadi tempat penyimpanan ratusan botol miras oleh pemilik warung.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, penggerebekan terhadap warung bermula ketika pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya penjualan ilegal minuman keras.

"Berawal dari adanya pengaduan melalui WhatApps. Kami langsung tindaklanjuti dan segera cek ke lokasi," ujarnya.

Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Pemancing yang Tenggelam di PLTA Saguling Bandung Barat Nihil

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Setelah melakukan pencarian di sekitar, petugas menemukan lubang pada area lantai yang ditutup oleh kardus.

Saat dibuka, petugas dibuat kaget karena isinya berupa bunker yang menyimpan minuman keras. Petugas langsung melakukan pemeriksaan. Isinya, ratusan minuman keras berbagai merk tanpa izin yang dikemas dalam dus.

Petugas pun kemudian melakukan pengangkutan miras tersebut keluar dari lubang bunker. Setelah dihitung, jumlahnya berkisar 141 botol dan 3 jerigen miras tradisional.

Baca Juga: Bahu Jalan di Katapang Bandung Ambrol Terkikis Banjir, 3 Tahun Tak Diperbaiki

"Totalnya itu ada 141 botol dan 3 jerigen yang kita temukan. Kita cek minuman keras itu memang disimpan di dalam bunker. Minumannya legal, cuma penjualannya ilegal," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat