kievskiy.org

Niat Urus KTP, Warga Desa Banyusari Bandung Diminta Bayar Rp1 Juta atau Berhubungan Badan

Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. /Pixabay/ninocare Pixabay/ninocare

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan berinisial SR mengadukan perangkat desa berinisial R ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat atas perlakuan tak menyenangkan yang diterimanya. Hal itu dialami perempuan asal Kabupaten Bandung itu saat mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Peristiwa itu bermula ketika SR mendatangi Kantor Desa Banyusari di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, belum lama ini. Dia bermaksud mengurus sejumlah dokumen administrasi kependudukan, seperti Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga.

Di kantor desa, SR bertemu dengan perangkat desa berinisial R dan diminta bayar Rp1 juta untuk pengurusan dokumen tersebut. SR pun ditawari agar tak perlu membayar uang tersebut, asalkan bersedia diajak berhubungan badan.

Baca Juga: Viral Dosen Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi: Kronologi hingga Ditetapkan Tersangka

Perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung melalui surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum. Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan soal pelimpahan perkara itu.

Menurut Oliestha, Satreskrim Polresta Bandung saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi. "Masih penyelidikan, dalam tahap pemeriksaan saksi," kata Oliestha, melalui pesan singkat pada Rabu, 21 Juni 2023.

Meski begitu, dia belum menyebutkan secara rinci jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan terkait dengan perkara yang menyeret perangkat Desa Banyusari tersebut.

Baca Juga: Viral Aksi Pelecehan Dialami Pengunjung Mal di Toilet Pria, Pelaku Justru Langsung Push Rank

"Perkembangan lebih lanjut nanti dikabari ya," ujar Oliestha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat